BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisahkan dari pemerintah daerah, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas dan dalam pelaksanaannya mengutamakan efisiensi dan produktifitas. Dalam sambutannya Ibu Direktur RSUD Palembang BARI, Ibu dr. Hj. MAKIANI, S.H.,M.M.,MARS menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini untuk memberikan informasi tentang dampak dan pentingnya perubahan regulasi Permendagri terkait BLUD, dan juga dalam rangka memberikan pemahaman lebih mendalam tentang beberapa prinsip perubahan dari Permendagri Nomor 61 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, serta menyamakan persepsi tentang subtansi dari Permendagri Nomor 79 tahun 2018. Selain memberikan kata sambutan, Ibu Direktur juga sekaligus secara resmi membuka acara Kegiatan Bimbingan Teknis " Penguatan Implementasi BLUD di RSUD Palembang BARI sesuai PERMENDAGRI No. 79 tahun 2018 melalui e-BLUD". Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari dan dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 2 RSUD Palembang BARI yang diikuti oleh Pejabat Struktural terkait, Pejabat Fungsional terkait dan PPK serta PPTK RSUD Palembang BARI. Narasumber Bimbingan Teknis ini adalah Bpk R. Wisnu Saputro dari Kementerian Dalam Negeri dan Staf Ahli LPPSI UI.
TEst
Artikel Terbaru :
Memperingati Hari Stroke...
Selamat Hari Stroke Sedunia "Semoga kese...
Mengenal Kesehatan Jiwa
Hari Kesehatan Jiwa Nasional “Kesehata...
Memperingati Hari Pekan ...
Selamat Pekan ASI Sedunia 2024! Mari kita...
Memperingati Hari Hepati...
Selamat Hari Hepatitis Sedunia! Semoga ki...
Waspada Demam Berdarah D...
Hai Sobat BARI Demam Berdarah Dengeu (DBD...
Tips Bekerja Tetap Seman...
Hello Sobat BARI Mau tau cara agar tetap ...
5 Tips Menjaga Kesehatan...
Halo Sobat BARI Sudah tau belum gimana c...
Ayo Cegah Penyakit Ginja...
Hai Sobat BARI, Penyakit ginjal merupaka...