Untuk berobat menggunakan BPJS pasien harus membawa kartu BPJS asli atau kartu digital yang ada di aplikasi JKN mobile, KTP asli, (khusus PBI harus membawa KK asli), dan Surat Rujukan dari FASKES 1 (Puskesmas/Klinik) atau FASKES 2 (RSUD/ RS Swasta yang bekerja sama dengan BPJS).
Dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan upaya pencegahan COVID-19 di RSUD Palembang BARI rumah sakit mengijinkan penunggu pasien maksimal 1 orang perhari, jam kunjungan pasien ditiadakan (Peraturan ini berlaku mulai hari Rabu, 18 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan).
Instalasi Gawat Darurat (24 jam), Farmasi/Apotik (24 jam), Rawat Jalan (Poliklinik), Rawat Inap, Bedah Sentral, Rehabilitasi Medik, Radiologi (24 jam), Patologi Anatomi, Bank Darah, Hemodialisa, Kamar Jenazah, Medical Checkup, Graha Eksekutif, ECG/EEG, USG 4 Dimensi, Endoscopy, CT-Scan 128 Slices, Echocardiography dan Treadmill, Laparoscopy, Fibroscan, dan Ambulance Gawat Darurat Lengkap.
Pendaftaran Medical Checkup dapat dilakukan secara Online melalui aplikasi BARI Mobile yang dapat di unduh melalui Play Store, via Web, ataupun datang langsung ke lokasi dengan menggunakan Mesin APeM (Anjungan Pelayanan Mandiri). Contact Person: 08117130887 (Rina).
Anda dapat melaporkannya melalui SMS Online di nomor 08117118989 atau melalui fitur Curhat Pelanggan pada halaman beranda aplikasi BARI Mobile ini.
Untuk berobat menggunakan BPJS pasien harus membawa kartu BPJS asli atau kartu digital yang ada di aplikasi JKN mobile, KTP asli, (khusus PBI harus membawa KK asli), dan Surat Rujukan dari FASKES 1 (Puskesmas/Klinik) atau FASKES 2 (RSUD/ RS Swasta yang bekerja sama dengan BPJS)
Saat ini tidak ada lowongan pekerjaan, tetapi Anda bisa masukkan lamaran pekerjaan kebagian kepegawaian.
Ya. Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi BARI Mobile yang bisa di unduh di Play Store (Android).
Poli rawat jalan beroperasi dari hari Senin-Sabtu. Kecuali hari libur Nasional dan hari Minggu.
Poli rawat jalan beroperasi dari hari Senin-Sabtu. Kecuali hari libur nasional dan hari Minggu. Hari Senin-Kamis pukul 07.30 s.d 12.00 Hari Jum'at pukul 07.30 s.d 10.00 Hari Sabtu pukul 07.30 s.d 11.00
Untuk mendapatkan jadwal Dokter RSUD PLG BARI dapat dilihat di menu Informasi Dokter atau bisa mengunjungi media sosial RSUD PLG BARI
BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT. Jasa Raharja, PT. Kereta Api Indonesia, PT. Taspen, PT. Mandiri in Health, PT. AD Medika, PT. PLN (Persero), Asuransi Ramayana, Jaminan Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, Jaminan Kesehatan Kabupaten Banyuasin.
Dapat dilihat pada website RSUD Palembang BARI atau di link berikut ini: https://rsudpbari.palembang.go.id/informasi/poli
Tidak bisa, karna pasien harus menggunakan finger pasien.
Graha Eksekutif RSUD Palembang BARI
Untuk sebelum tanggal yang ditentukan belum bisa, namun setelah tanggal yang ditentukan bisa.
Surat kontrol hanya berlaku satu kali.
Ya, berobat rawat jalan memerlukan rujukan Faskes tingkat 1 & 2
Tidak bisa, berobat tetap sesuai poli rujukan.
Counter Umum Gedung Administrasi Lantai 2.
VIP/VVIP, Kelas 1, Kelas 2, PDL (Penyakit Dalam) Laki-laki dan perempuan, Perawatan Bedah, Perawatan TB Paru Kelas 1,2,3, Perawatan Anak Kelas 1,2,3, Graha Hasanah, Kebidanan Kelas VIP,1,2,3, PICU, NICU, Neonatus, ICU, ICCU.
Ya, pasien pulang atas permintaan sendiri (APS) akan berubah status menjadi pasien umum
BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT. Jasa Raharja, PT. Kereta Api Indonesia, PT. Taspen, PT. Mandiri in Health, PT. AD Medika, PT. PLN (Persero), Asuransi Ramayana, Jaminan Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, Jaminan Kesehatan Kabupaten Banyuasin.
Dokter Spesialis Yang Ada Di RSUD Palembang BARI ?