BARI News

Asistensi tim inspektorat kearsipan penilaian ombudsman

Kamis, 16 Oktober 2025

Palembang, 16 oktober 2025 Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola administrasi yang baik, **RSUD Palembang BARI** menerima kunjungan **Tim Asistensi Inspektorat Kearsipan** pada hari ini. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pendampingan dalam rangka **Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia**.


Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperkuat implementasi **pengelolaan kearsipan**, yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Tim Inspektorat Kearsipan melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana arsip, sistem klasifikasi arsip, pengelolaan arsip dinamis, serta penerapan Tata Naskah Dinas di lingkungan RSUD Palembang BARI.

Tim Inspektorat memberikan beberapa catatan dan rekomendasi perbaikan, termasuk penyempurnaan penataan ruang arsip, kelengkapan dokumen pendukung, serta peningkatan kapasitas SDM dalam bidang kearsipan. Seluruh masukan akan segera ditindaklanjuti guna memastikan RSUD Palembang BARI memenuhi standar yang ditetapkan oleh Ombudsman RI.

Dengan adanya asistensi ini, diharapkan RSUD Palembang BARI dapat meraih **zona hijau** dalam hasil penilaian Ombudsman, sebagai cerminan dari pelayanan publik yang responsif, transparan, dan akuntabel.


Sumber

Humas dan pemasaran