Dalam rangka meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Palembang Bari, kedua belah pihak—RSUD Palembang Bari dan PT Listrik Perisai Nasional—telah melakukan serangkaian pertemuan untuk membahas amandemen terhadap perjanjian kerja sama .
Pertemuan yang berlangsung pada tanggal 30 juli 2025 di ruang rapat RSUD Palembang Bari dihadiri oleh wakil Direktur keuangan RSUD Palembang Bari hj. Sefta Efrieni Putri,SE,AK,M.Si , perwakilan manajemen PT Listrik Perisai Nasional dr fitri Arlem ,MARS VP Provider Relations, serta tim teknis . Dalam diskusi tersebut, RSUD Palembang Bari menyampaikan kebutuhan penyesuaian terhadap skema pasokan listrik cadangan dan sistem pemeliharaan, mengingat peningkatan kapasitas layanan rumah sakit dan tuntutan akreditasi pelayanan publik.
Negosiasi berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaboratif. Kedua belah pihak menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam kerja sama ini.